Beasiswa B-PPA & BBP-PPA

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu. Beasiswa B-PPA (Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dan BBP-PPA (Beasiswa Bantuan Pendidikan-PPA) diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tujuan dari beasiswa B-PPA/BBP-PPA ini antara lain,  meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia,  mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan, dan meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler,  maupun ekstrakurikuler.

Sedangkan sasarannya adalah Mahasiswa berprestasi (baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler) dan Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/wali-nya tidak mampu.